Reporter Tribunnews melaporkan di Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, Jakarta-Apakah ada perawatan salon yang kurang? Sebelum pergi ke salon klien, beberapa aturan harus dipatuhi.

Selama pandemi Covid-19, layanan kesehatan dan kecantikan seperti salon dan salon rambut dibuka kembali.

Bagaimana cara menghindari virus Ciorona? — Kelompok komunikasi publik, kelompok kerja untuk mempercepat penanganan Covid-19, Dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa layanan kesehatan dan kecantikan seperti salon atau salon rambut harus menerapkan perjanjian kesehatan selama pandemi Covid-19. -Kesepakatan kesehatan telah diatur oleh keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia HK.01. 07 / Menkes / 382/2020, untuk perusahaan, konten harus menyediakan fasilitas mencuci tangan. Reisa berkata: “Di pintu masuk atau tempat lain, pelanggan atau pengunjung mudah diakses dan mengharuskan semua orang masuk untuk mencuci tangan terlebih dahulu.” Dr. Reisa dikutip di Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Konferensi Pers Nasional Jakarta (6/27) . / 2020). DisaReisa juga merekomendasikan agar manajer salon dan agen layanan kecantikan lainnya memeriksa suhu di pintu masuk.

“Nah, jika pekerja, pelanggan atau pengunjung yang menemukan suhu di atas 37,3 derajat Celcius menemukan mereka, dia berkata:” Dan dua inspeksi telah dilakukan, lima menit antara inspeksi, dan mereka menunjukkan tanda-tanda penyakit Gejalanya, tidak diizinkan masuk.

Selain itu, ketika melakukan layanan, pekerja diharuskan menggunakan peralatan pelindung pribadi seperti masker, masker wajah atau pelindung wajah atau kacamata, dan celemek selama mereka dapat bekerja.