MACASAR TRIBUNNEWS.COM-Pada Kamis malam (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Karya mendatangi Rapachoni Mabes Polri, Makassar Jl Sultan Alauddin, menuntut pembebasan yang ditangkap. rekan. Seorang juru bicara berkata: “Kami hanya meminta satu orang untuk membebaskan teman kami yang ditahan.” – Pengunjuk rasa adalah anggota tim Barisan Rakyat Pindah (Bar). -Pengawasan di tempat Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari masih berbicara dengan para demonstran.

Sebelum berdialog, banyak pengunjuk rasa yang melempar batu ke Mabes Polri Rappocini.

“Tidak ada anggota tubuh yang terkena, kata seorang anggota staf yang mendekat, tetapi kendaraan itu tidak mengetahuinya, dan jatuh ke dalam batu.

Batu yang dilemparkan oleh siswa masih berserakan di tanah markas polisi .— -Pengunjuk rasa ini biasa berkumpul di pinggir Kabupaten Gowa di Makassar pada sore hari-demonstrasi penuh kericuhan. -Namun, mereka akhirnya berhasil dipukul mundur setelah kedatangan tim penusuk Polres Makassar Selatan Tim Guntur Polda Sulawesi dan Brimob dipindahkan dari Polda Sulsel ke Mapolsek Rapočini.