Dari 70 mayat yang terkubur di TPU All Nations Barracks, tidak kurang dari 40 orang positif Covid-19.

Bandung TRIBUNNEWS.COM-Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jawa Barat menjadi tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Bandung, Jawa Barat.
Setidaknya 70 mayat dikuburkan di sana.
Namun, tidak semua orang yang dimakamkan di kuburan khusus dinyatakan positif virus corona. – “Sesuai aturan kesehatan harus dikuburkan 4 jam setelah meninggal. Ada juga yang masih PDP. Intinya operasi yang dilakukan dengan prosedur Covid-19 belum tentu aktif,” Agus Jumat (3/7/2020) .— -Menurut Agus, hanya sekitar 40 jenazah yang positif antibodi Covid-19. Orangnya pandai baca: Pelanggaran keamanan gagal Rp 43 juta Pencuri menyikat 30 jelaga di sebuah pasar kecil di Bandung-sisanya masih menunggu hasil laboratorium dan dinyatakan negatif. – Setelah jenazah dinyatakan negatif Covid-19, beberapa keluarga mengambil jenazah yang dimakamkan. Pergi ke kuburan keluarga atau pemakaman umum lainnya.
“Ada sekitar sepuluh jenazah. Mereka digali lagi atas permintaan ahli waris. Beberapa jenazah sudah dipindahkan ke Sumitan Subang,” kata Argus. -Argus mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang jenazah orang yang dicintai, meski dimakamkan sesuai dengan prosedur Covid-19. – “Ya, kalau negatif tidak boleh dilarang. Syaratnya rumah sakit pasti ada informasi negatif,” kata Argus. Baca lebih banyak.
“Karena aturan kesehatan, dia harus dimakamkan dalam waktu 4 jam setelah meninggal. Ada juga yang masih PDP.
Intinya apa yang Anda lakukan dengan prosedur Covid-19 belum tentu pasti,” kata Argus (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana (Penulis Putra Prima Perdana) -Artikel ini pernah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Terbukti Mayat Negatif Covid-19 yang dibongkar oleh pihak keluarga. 10 kuburan.