Wanita tersebut diperkosa oleh anak dan ibunya saat berusaha membawa suaminya kembali ke rumah, sehingga korban disebut sebagai pelaku
TRIBUNNEWS.COM-Seorang wanita bernama Rusnita (48 tahun) dianiaya.
Pelecehan dilakukan oleh ibu dan anaknya.

Awalnya, korban ingin menjemput suaminya yang sedang bekerja. -Seorang perempuan bernama Rusnita (48 tahun) datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan penganiayaannya.
Rusnita mengaku dianiaya oleh dua perempuan dengan akronim PT dan LN. Penyiksaan, dia terluka, terluka. Rusnita dan ibunya kepada petugas SPKT, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Rusnita, penganiayaan bermula saat ia ingin bertemu dengan suaminya yang bekerja sebagai supir speedboat di Dermaga Ilir. Sabtu pagi jam 9:00 pagi.
Di dermaga, Rusnita mengaku bertemu dengan PT dan ibunya LN.
Anita mengatakan bahwa keduanya kemudian menyerangnya.
Baca: Perawatan Medis Yayasan TNI terhadap Dua Sopir Ojek Korban Penembakan dan Penyiksaan Kje di Intan Jaya
Bacaan: Dua Seniman Indonesia KJRI Je ddah Dianiaya