Polisi menduga sapi sari korup itu dikosongkan 158 crore tapi tidak diurus
Laporan Serambi Indonesia Asnawi (Serambi Indonesia Asnawi) – Badan Tindak Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Aceh, Kepolisian Daerah Aceh di UPTD Inkubator Hibrida Buatan Saree (IBI) Aceh mengusut kasus korupsi industri peternakan Dugaan (lidik). Besarnya, mencapai 158 miliar rupee.
Mereka sedang menyelidiki pengelolaan peternakan sapi UPTD IBI Saree senilai 158 miliar rupee. Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta kepada Serambinews.com, Rabu (17 Juni 2020). Pada akhir Desember 2017, meskipun anggaran yang cukup besar dialokasikan untuk pertumbuhan ternak antara tahun 2019 dan 2020, namun tidak sesuai dengan ekspektasi anggaran belanja .
Baca: Rudal Aceh Jaya Masih Aktif dan Daya rusaknya bisa mencapai radius 500 meter-akibatnya kurus sapi-sapi itu terbengkalai sehingga menelan anggaran ratusan miliar yang menjadi sorotan publik.
Mereka mengumpulkan informasi (Pulbaket). — Bahkan mereka juga mewawancarai banyak saksi karyawan atau buruh yang memelihara sapi di UPTD IBI Sari.

Selain itu, mereka juga akan mengusut proses tender UPTD IBI sari atau pengadaan ternak di bawah Dinas Peternakan Aceh.