TRIBUNNEWSMS-COM-MS (40 tahun), warga Desa Kembang Damai, Jalan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokanhulu (Rohal), Provinsi Riau, ditangkap polisi. Hubungan dengan anak di bawah umur. -Rohul Ipda Bagian Humas Polri Ferry Fadly, seusai mendapat konfirmasi dari Kompas.com, mengatakan pelaku sedang dalam pemeriksaan. 2020) Sore .

Membaca: Saat rekaman video penyiksaan anak dipasang sebagai WA, ibu muda yang cemburu ini ingin ditemui pacarnya

Dia mengatakan bahwa pelaku memukuli anak kandung berusia 11 tahun, Kamis (6) / 4/2020) WIB Sekitar Pukul 19.00 .

Baca: Zuraida Hanum divonis penjara seumur hidup, tak bisa menyembunyikan perasaan rapuh

Baca: Thomas Lane dituduh ikut serta dalam pembunuhan George Floyd , Pengacara mengaku ada bukti untuk membebaskannya-Ferry mengatakan: “Penulis mabuk di rumah dulu. Setelah itu, penulis masuk ke kamar tidur dan langsung memukuli anaknya.” Saat korban dipukuli, lanjutnya. Mengatakan bahwa istri pelaku sedang tidur. Seperti pelapor dalam kasus ini, juga terdengar bahwa penyerang memerintahkan korban untuk mengenakan pakaian.