Masalah warisan menjadi pemicu terbunuhnya anak ayah Kanduing di Kaluku
Polisi di TRIBUNNEWS.COM-Pulau Buru di Myanmar mengungkap motif pembunuhan Jakram (71 tahun) yang dibunuh putra kandungnya S (39 tahun).
Seorang petani berusia 71 tahun asal Desa Waekasar tewas di Kecamatan Waeapo, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, karena masalah warisan.
S diangkat sebagai tersangka, bertekad membunuh ayahnya dengan sebatang kayu karena tidak mendapatkannya. Sawah warisan ayahnya jatuh ke tangan saudara-saudaranya yang lain. Jumat pekan lalu (24 Juli 2020), Ipda Zulkifli Asri, Direktur Humas Polda Pulau Buru, kepada Kompas.com melalui telepon. 02.00 WIB. – Pagi harinya, korban ditemukan tergeletak di depan rumah dengan darah di sekujur tubuhnya. , Menjelaskan apa yang bisa kita lakukan untuk melestarikan warisan budaya- “Ini karena sawah akan diwarisi, mungkin karena mereka tidak terima bahwa tersangka membunuh ayahnya, dan dia juga terlibat pertengkaran,” ujarnya. Said.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S langsung ditangkap. Pergi ke Polsek Pulau Buru, sebagai bagian dari aksinya, tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara 20 tahun berdasarkan Pasal 338 dan 340 KUHP. Pada Jumat (24/7/2020), seorang anak keberatan dengan ayah kandungnya di Desa Waekasar, Jalan Waeapo, Kecamatan Kabupaten, Kota Buru, Kabupaten Maluku. Jumat dini hari, korban ditemukan.
Pada pagi hari, korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di depan rumahnya.
Polisi yang berada di lokasi kemudian membawa jenazah korban ke puskesmas terdekat dan menangkap pelaku.

Judul artikelnya adalah “Kakek berusia 71 tahun itu dibunuh oleh anak-anaknya karena masalah warisan.”