Laporan wartawan TribunJatim.com Samsul Hadi

Britar TRIBUNNEWS.COM-Dua warga tuan rumah Blitar tewas usai menggelar pesta minuman beralkohol campuran (alkohol). Kedua korban diduga mengonsumsi alkohol campuran dalam jumlah berlebihan.

Dua korban meninggal dunia, SR (40) warga Kabupaten Blitar yang tinggal di kawasan Sanankulon, dan G (42) warga yang tinggal di kawasan Bangok Kabupaten Blitar. — Kedua korban meninggal dunia pada Senin (6/7/2020).

Rencananya tim RS Bhayangkara Kediri akan melakukan otopsi terhadap kedua jenazah korban pada Selasa (7/7/2020).

Bacaan: Seorang Gadis 16 Tahun Di Lampung Diperkosa Usai Hadiri Pesta Koktail Korban

Bacaan: Sepasang kekasih tewas di Ciamis usai pesta cocktail di H + 1 Lebaran, dua lainnya masih Saat menerima perawatan- “Tim dokter di RS Bhayangkara Kediri harus melakukan otopsi terhadap kedua jenazah korban,” ujarnya. Ipda Ahmad Rokhan, Kasubag Humas Polres Blitar -Informasi menunjukkan, dua korban menggelar pesta minum di acara musik elektronik di Jl. Joko Kandung, Desa Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Sabtu (07/04 /). 04 2020). -Dari Sabtu (4/7/2020) pukul 21.00, habiskan dua malam beralkohol WIB bersama dua orang lainnya hingga Minggu pukul 01.00 hingga Minggu (5/7/2020). -Setelah menggelar event musik elektronik di Kota Blitar, mereka melanjutkan dengan menghadiri pesta di sebuah kafe di lingkungan Nglegok Kabupaten Blitar.

Mereka menggelar cocktail party hingga Minggu WIB (7 Mei 2020).