Anak-anak yang viral itu mabuk dan ayahnya tidak muncul di depan polisi karena tersangka adalah bosnya
TRIBUNNEWS.COM-Orang tua anak berinisial RB (4) minum hingga mabuk itu enggan melapor ke polisi.
Karena tersangka yang menyakiti anak itu adalah bosnya sendiri. Dan Ibu Rifky Hendra Putrawan (19 tahun) ditangkap polisi pada hari Minggu (23 Agustus 2020).

Mereka ditangkap di rumahnya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca: 2 Penganggur Anak Usia 3 Tahun, Tercatat, Hingga korban tertabrak kayu – mereka memaksa RB untuk mabuk dengan tiga gelas alkohol dan menyebarkan virus. -Video tersebut direkam di Pepper Garden Hut, Pekaloa, Towuti, Sabtu (22/8/2020) sore. -Video itu diposting di grup WhatsApp dan banyak media sosial pada Minggu (23/8/2020). AKBP Indratmoko pun memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap pemuda dalam video tersebut.
Ayah RB bernama Mertin ditemui TribunLutim.com di ruang investigasi kriminal, Senin (24/8/2020), dan Polsek Torobu tenang .
Baca: Anak-anak yang viral sudah penuh alkohol, Langsung ke Sempon Yongan, pelaku diancam oleh “UU Kesejahteraan Anak” dan ITE-Pusat Pelayanan Menyeluruh (P2TP2A) Pusat Pelayanan Sosial Luwu Timur yang memberikan hak perlindungan perempuan dan anak, Zhu Liha mengatakan orang tua RB adalah tersangka kebun. Wali.