Saat Demo “UU Cipta Kerja” di depan DPRD Kebumen, Gegara menangkap 8 mahasiswa yang disebut orang tuanya oleh polisi.
Reporter Tribun Jateng Khairul Muzaki lapor-KEBUMEN TRIBUNNEWS.COM-Belum lama ini, saat aksi unjuk rasa di luar gedung DPRD Kebumen, delapan mahasiswa yang ikut operasi anarkis mendatangi kantor polisi. Summon, Selasa (13/10).
Sayangnya, ternyata sebagian dari siswa tersebut masih duduk di bangku kelas dua dan satu sekolah menengah kejuruan.
Alih-alih memahami isi naskah hukum dalam hal penciptaan lapangan kerja, anak-anak di bawah umur bahkan tidak tahu isi gugatan mereka. Tribrata Polres Kebumen .
AKBP Rudy bertanggung jawab membimbing pelatihan.
Baca juga: Pemuda Jaya Berharap PSSI Asprov Jakarta memiliki visi yang jelas saat melakukan latihan sepak bola
Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Perwakilan, di Polres, para mahasiswa menyadari bahwa melakukan hal tersebut adalah ilegal.

Melempar batu dan menghancurkan fasilitas umum adalah salah satu bentuk ilegalitas. — Rudy juga mempublikasikan posisi tanda tangannya untuk menyadarkan si pembunuh agar menggunakan hipnoterapi.