Tergiur dengan Rp. 75 Juta Dua orang petugas Polsek Surabaya dibebaskan pengedar narkoba, ini fakta
Surabaya TRIBUNNEWS.COM-Dua anggota Polres Surabaya diduga menerima uang tebusan Rp 75 juta dan membebaskan pedagang sabu yang dicari polisi. . Mulyorejo.
Menurut laporan, setelah perangkat tersebut bekerja keras untuk diselidiki, tuduhan tersebut kini mengarah pada fakta.

Baca: Akibat Asimilasi, Petugas Polsek Ini Mengoper Narkoba Gratis di Polres Medan
Baca: Ya, Staf Desa yang Memotong BST, Mensos Pastikan Polres Tidak Turunkan BST
Baca: Polisi Medan menemukan Sabu basah selundupan di selnya – penyidik gabungan menemukan fakta-fakta berikut, hanya untuk mengelabui dua polisi yang tidak etis itu untuk melakukan intervensi di Polsek Mulyorejo.
1. Barang bukti yang disita Sabu yang tersisa
Kapolsek Surabaya AKBP Memo Ardian membenarkan bahwa proses hukum terhadap dua anggota Polsek Mulyorejo pengguna narkoba sudah benar. Demikian bunyi memo tersebut pada Selasa (16/6/2020). 2. Hasil tes urine positif mengandung amfetamin-hasil tes urine tiga petugas polisi (polisi F dan A serta seorang sipil) yang berinisial positif amfetamin.
“Ya , Urinnya positif, ”imbuhnya.