Kasus Narkoba Internet Medan-Jakarta Terungkap, Polda Sumut Sita 100 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil ekstasi
Medan TRIBUNNEWS.COM-Polda Sumatera Utara mengungkap kasus peredaran narkoba seperti sabu dan ekstasi dari jaringan Medan-Jakarta serta mengamankan tiga tersangka yang terlibat, yakni Daniel Eddie di Medan. Johannes, Hans Vijaya di Jakarta dan Sugiarto di Jakarta. Daniel Edi Johannes (Daniel Edi Johannes) menyimpan 23 kilogram kristal sabu. Polda Sumatera Utara mengembangkan produk ini untuk mengamankan 100 kilogram kristal sabu dan 50.000 butir ekstasi Agen. -Pengungkapan kasus ini dimulai pada Jumat (19 Juni 2020) dalam kasus narkoba yang dijebak Daniel Edi Johannes.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari perkembangan kasus tersangka, Daniel Eddie Johannes dan kawan-kawan, hingga terungkapnya 100 kilogram sabu dan narkotika yang disediakan oleh Dinas Narkotika Polda Sumut. Barang bukti 50.000 butir ekstasi, “kata Pol Martuani Sormin, Kepala Inspektur Polda Sumut. Pada hari Selasa (18 Agustus 2020) pada konferensi pers yang diadakan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Baca: Suherman, Napi LP Palembang Menguasai 50 Kilogram Sabu di Provinsi Sumut Utara
Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin menjelaskan Dikatakan bahwa penangkapan dalam kasus ini berawal dari pemberitaan di Medan. -Kami akan terus tangani kasus ini karena masyarakat sadar akan bahaya narkotika dan oleh karena itu kasus ini akan dilaporkan ke Polri, dan saya tidak perlu menyebutkannya di mana pun, “lanjutnya. — Pengembangan dimulai dengan Daniel. Dalam kasus Daniel Edi Johannes, ia ditangkap dengan membawa 23 kilogram kristal sabu sebagai barang bukti.
“Tapi saya melakukan riset hasilnya dan menemukan 23 kilogram kristal sabu. Itu juga menunjukkan bahwa masyarakat Sumut sangat peduli dengan ancaman narkoba bagi anak-anak kita, ”lanjutnya.
Terus berkembang hingga muncul tersangka lain di Ibukota Jakarta.” – “Sabtu (8/8/2020), tentang Dalam pelokalan pelaku lainnya di wilayah DKI Jakarta, kemudian, Ditresnarkoba Polda Sumut (Ditresnarkoba Polda Sumut) memerintahkan kedua Kapolres Sumut dan jajaran kedua jajaran Polres Sumut Biro melakukan investigasi, ”lanjutnya. . Baca: BNN: Saat terjadi pandemi, terjadi tren peningkatan pengiriman komoditas narkotika — menurut hasil perkembangan, dua tersangka lainnya berhasil diamankan polisi. Di Jakarta. HW tersangka pertama berada di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta. Ia mengatakan, tersangka lain dari perangkat keras itu adalah ST, kepanjangan dari Jalan Raya Cilincing Kali Baru, Jakarta. (Cr3 / tr ibun-medan.com)
Artikel ini pernah tayang di tribun-medan.com, dengan judul Polda Sumatera Utara Mengungkap Cincin Narkoba Medan-Jakarta, Bukti Cattail 100 kg dan Ekstasi 5000