Jatuh cinta dengan pernikahan, virus keluarga siswa SMP: anak-anak kita saling mencintai
TRIBUNNEWS.COM-Pasangan asmara (Visal Viral) masih berencana menikah pada Sabtu (6/3/2021).
— Dua anak di bawah umur, MG (14) dan FN (16) .– Keduanya merupakan warga Desa Istri di Kecamatan Batauga, Kabupaten Patton Selatan di sebelah tenggara Provinsi Sulawesi. -Setelah Biro Urusan Agama Batauga mengumumkan rencana (14) MG (14) dan FN (16) untuk menggelar pernikahan, suasana makmur perkawinan di bawah umur pun terkuak. Pengumuman tersebut berbunyi: “Bagi yang menentang dan / atau menemui kendala terhadap rencana pernikahan tersebut di atas, pengumuman niat mereka untuk menikah harus langsung ke kantor KUA,” demikian pengumuman yang dimuat di KUA. Homepage Facebook Batauga.
Baca juga: Rerumputan S dicukur selama periode pelecehan viral driver yang tercatat di Medan, dan massa tak lagi bergerak

Baca juga: Virus Kafe Dikira Pekalongan Polres Selatan, Inilah Cerita dibalik itu-tidak, pengumuman di akun resmi KUA Batauga telah tersebar luas dan menjadi topik perbincangan di kalangan pengguna internet.
Samsul Ridi, Kepala Biro Urusan Agama (KUA) Bataga, membenarkan rencana pernikahan di bawah umur tersebut pada Sabtu (6/3/2021). Samsur mengatakan: “Kami mengadakan pernikahan di aula pada 8 Februari 2021, tetapi karena usia pernikahan tidak sesuai dengan standar usia untuk menikah, kami menolak.” – Namun, anggota keluarga kedua mempelai kemudian berada di Passavajo (Pasarwajo). ) Pengadilan Agama mengajukan gugatan.
Kemudian, pada 26 Februari 2021, keduanya kembali ke kantor KUA dan mendaftar ulang pada putusan pengadilan agama.