DPRD Ambon menggerebek Dinas Perhubungan Kota Angkor dan para pengemudi memprotes aturan yang berbeda terkait sistem paritas

TribunAmbon.com kontributor Laporan Fandy-TRIBUNNEWS.COM-Puluhan pengemudi lalu lintas perkotaan (Angkot) menduduki kantor DPRD di Kota Ambon pada Selasa (20/10/2020). Tidak dapat memenuhi semua persyaratan lalu lintas.
Selama operasi, pengemudi memarkir kendaraan di halaman kantor DPRD hingga kendaraan hampir penuh.
Mereka juga menangkap angkot lain yang beroperasi dan diundang untuk bergabung dengan penumpang untuk turun. — “Ini tidak adil. Dari mana asal orang yang mempraktekkan sistem (genap),” kata Usman Seni, seorang sopir angkot dari Angnut. Kegagalan untuk mematuhi aturan paritas yang berlaku untuk pencegahan Covid-19.
Perlu diketahui juga:
Meskipun angkot lain termasuk Paso dan Hunut masih menerapkan aturan ini sesuai dengan peraturan pemerintah. Dia berkata: “Setiap hari ada kesempatan untuk berlari bebas. Tidak ada nomor ganjil atau genap, tetapi mereka masih bisa lolos (tidak ada suara).”