Melihat bibinya terbaring di depan TV, remaja tersebut ingin memperkosa dan meremas payudara korban
TRIBUNNEWS.COM-Seorang gadis belia berinisial JA (18) bertekad memperkosa bibinya YS (29).
Peristiwa tidak senonoh ini terjadi di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Kota Riau.
Dada YS diremas pelaku dan alatnya juga tertangkap.
Baca juga: Fakta Pemerkosaan Paman dan Pembunuhan Anak Yatim: Korban Main TikTok dan Pakai Celana Olahraga Berlumuran Darah

Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita Bilang Pelaku Bukan dituntut, Karena keluarga setuju untuk rekonsiliasi. – “Penulis JA sudah diserahkan ke polisi di Tampan. Namun, setelah mediasi dengan keluarga dan pihak kepolisian, mereka menyetujui penyelesaian. Karena penulis adalah keponakan dari suami korban,” kata Ambarita kepada wartawan, Sabtu. 10 / 17/2020).
Selain itu, lanjutnya, penulis juga meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan berbuat lebih jauh, melainkan membuat deklarasi dan surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak.
Ambarita mengatakan, persidangan JA memperkosa bibinya di rumah korban di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru sekitar pukul 07.00 pada Jumat (WIB). Korban pelecehan-Korban tinggal di rumah paman dan bibinya. -Pada awalnya, pelaku melihat bibinya terbaring miring di sebelah TV di ruang tamu. Pergi bekerja.