Apakah prostitusi online di Aceh, Rp 500.000, identitas 7 ibu rumah tangga
TRIBUNNEWS.COM-Polisi membongkar prostitusi online di provinsi Aceh.
Pelacuran online yang melibatkan tujuh wanita, dengan angka 500.000 rupee ditetapkan setiap hari.
Para wanita muda ini berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Sekarang mereka ditahan di Mapolres de Langsa.
Baca: Tujuh tersangka kasus pelacuran online Langsa Aceh terbukti sebagai ibu rumah tangga
Baca: Di Luna Maya, Inul Nyanyi kadang-kadang, singkirkan masa lalu di kelab malam di tempat pelacuran — inilah Tribunnews.com Fakta-fakta lengkap disimpulkan dari berbagai sumber:

Menampilkan rasio Rp 500.000
mucikari pelacuran online menetapkan rasio Rp 500.000 untuk para wanita ini setiap hari.
Gunakan alu dengan harga yang disediakan dalam waktu singkat atau waktu singkat.
Kepala polisi Langsa AKBP Giyarto SH SIK mengatakan melalui penyelidikan kriminal bahwa Iptu Arief S Wibowo SIK mengatakan bahwa ada dua germo di kota Langsa yang terlibat dalam prostitusi online.
Penting Iptu Arief Wibowo mengatakan pada konferensi pers di ruang konferensi Mapolres, Selasa (12 Mei 2020).