Berkenalan dengan 2 pria muda melalui Facebook, gadis ini diundang untuk berpartisipasi dalam Road & Ride 3 dan diperkosa
TRIBUNNEWS.COM-RJ (18 tahun) dan E, remaja dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bertekad untuk memperkosa seorang gadis kecil yang baru saja bertemu melalui jejaring sosial Facebook.
RJ ditangkap oleh departemen investigasi kriminal dari kantor polisi Tegal di kediamannya di lingkungan Dukuhturi di Kabupaten Tegal.
Kapolres AKBP Tegal Rita Wulandari Wibowo diberitahu oleh Waka Kompol Joko Wicaksono bahwa tindakan kedua pelaku itu dilakukan di sebuah taman di Jalan Samadikun Road di Kota Degar.

“Orang yang pertama mengenal korban masih DPD. Meskipun kami yakin akan penjahat lainnya,” kata Choko, kepala Departemen Investigasi Kriminal AKP Gineung Pratidina berada di Tegal pada Selasa (30/07/2020) Beberapa kasus terungkap pada konferensi pers yang diadakan oleh City Mapolres.
Joko mengatakan bahwa pelaku E masih pada akhir April, dan orang yang dikejar oleh polisi pertama kali bertemu dengan korban provinsi FT (17).
E kemudian mengundang para korban untuk mengunjungi kota Tegal pada awal Mei.
Baca: Setelah Miras diundang ke pesta, seorang pemuda Lampung berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan
Baca: Seorang anak lelaki berusia 4 tahun dilecehkan oleh seorang pekerja bangunan Setelah dibedakan berdasarkan jenis kelamin, korban ditemukan
setelah tiba di Tegal, keduanya mengendarai sepeda motor dan kemudian bertemu dengan tersangka Riski.
Riski diminta pulang untuk naik becak. -Kedua penjahat tidak kembali ke Kabupaten Tegal, tetapi membawanya ke taman yang sepi karena sudah larut malam. -Kedua mabuk dan memaksa korban untuk berhubungan seks.