Enam warga Lampung menghadapi sanksi hukum untuk penyebaran virus Corona Hawkes
Reporter Sulis Setia dari Tribune Lampung, Ban Bang Lampung, Reporter M
TRIBUNNEWS.COM-Banyak warga tidak bermoral telah menggunakan wabah Corona Virus (Covid-19) untuk menyebarkan kebohongan, yaitu untuk mengeluh. — Di Bandar Lampung, sebagian besar penculikan berasal dari kepala humas di Kantor Polisi Lampung, Zahwani Pandra Arsyad (Zahwani Pandra Arsyad) mengungkapkan bahwa partainya saat ini sedang melakukan penculikan Keenam tersangka dalam kasus ini ditangani. – “Kami memiliki enam tersangka yang sedang dalam proses. Sebagian besar ibu atau istri adalah tiga atau empat orang,” Pendela menjelaskan kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (18/4/2020).
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa enam orang memposting informasi yang berbeda.
“Situasi mereka berbeda dengan tipuan. Atau Covid-19”, jelasnya.
Akhirnya, penulis mengubah nomor telepon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar tidak relevan. — Aktor ini juga menyatakan pidato kebencian kepada gubernur dan publik melalui metode berikut: media sosial Facebook .

Baca: 57 upacara penobatan positif dari staf medis Rumah Sakit Kariadi, Dr. Zainal: Tubuh ditolak, terutama Kita yang masih hidup
baca: LIVE Pawnshop Alliance Charity Concert 19, bersama Didi, dia menjelaskan: “Tahta Emas Yuni Shara (Kempot) -” Keenam Kasus kehancuran nama gubernur Lampung. Pelakunya ada di jalur yang benar. Kejahatan di jalan terkait dengan putra mahkota Principe yang mati.