Yang mengganggu adalah pemuda ini ingin sekali mempublikasikan foto-foto Syur tua dan mendeskripsikan BO secara publik dalam unduhan
TRIBUNNEWS.COM-Seorang pemuda dari Kabupaten Kebumen di Jawa Tengah ditangkap oleh polisi karena diduga membagikan foto-foto mantan kekasihnya melalui media sosial. Adimulyo tega melakukan sesuatu karena dia terputus oleh mantan pacarnya. “Tersangka kriminal membagikan foto pribadi korban di akun media sosial palsu. Tersangka kriminal marah kepada korban karena dia telah diputus, tetapi ketika tersangka kriminal mendekati wanita lain, korban Ini dia, “kata Rudy, Jumat (19/6/2020). —— Tersangka Rudy menjelaskan. Buat akun Facebook dan Instagram dengan nama korban.
Lalu, saya membagikan foto-foto syur tersebut melalui akun media sosial.
Membaca: Laki-laki yang viral memotret pacarnya untuk pasangan itu. Ternyata inilah kisah di baliknya

Membaca: Virus Pocong mengemas bangkai ayam, foto dan konten nama wanita dengan mantra, diduga perilaku sihir gelap- — Atas akun palsu tersebut, tersangka menyurati “Open BO”, termasuk nomor ponselnya. -Ini mengakibatkan banyak nomor telepon asing menghubungi para korban. -Rudy mengatakan: “Korban merasa dihina dan difitnah. – Penyelidik Rudy mengatakan bahwa Biro Investigasi Kriminal Polisi Cobbmen menyita seorang korban. Jumlah bukti, termasuk ponsel tersangka, dibagikan oleh tersangka Foto yang eye catching atau f korban.
Akibat perbuatannya, sesuai amandemen UU RI Tahun 2009 (No. 11 tahun 2009), sesuai Pasal 45 ayat 1, dan Pasal 27 UU 19 Pasal (1) mengajukan gugatan terhadap tersangka kriminal, informasi dan transaksi elektronik yang dicurigai akan dikenakan hukuman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar. Artikel ini dimuat di Kompas.com dengan judul “Frustrasi, Kebumen Sebar Muda Orang, foto oleh mantan kekasih Syur “